Meningkatkan Citra Pariwisata Bali: Kopdar Akbar dan Sosialisasi Izin Angkutan Sewa khusus
Meningkatkan Citra Pariwisata Bali – Bali sebagai destinasi wisata unggulan dunia terus berbenah, termasuk dalam aspek layanan transportasi wisata. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah penyelenggaraan Kopdar Akbar dan Sosialisasi Izin Angkutan Sewa Khusus (ASK). Acara ini menyasar para vendor Grab dan anggota Koperasi Poetera Desa Wisata, guna mendorong profesionalisme layanan dan meningkatkan citra pariwisata Bali secara keseluruhan.
Transportasi Resmi: Penopang Pariwisata yang Profesional
Dalam industri pariwisata, keberadaan layanan transportasi yang resmi, aman, dan terstandarisasi sangat penting untuk memastikan kenyamanan wisatawan. Maka dari itu, pengemudi atau vendor transportasi pariwisata di Bali didorong untuk mengurus izin Angkutan Sewa Khusus (ASK), agar dapat beroperasi secara sah dan sesuai dengan regulasi.
Program ini juga menjadi bagian dari transformasi sistem transportasi berbasis teknologi digital yang terintegrasi dengan layanan koperasi lokal dan platform daring seperti Grab.
BUSER dan Program Pengurusan Izin ASK
Dalam rangka mempercepat proses legalisasi transportasi wisata, organisasi BUSER (Bali Ultimate Service Driver) meluncurkan Program Pengurusan Izin ASK. Program ini ditujukan untuk mempermudah para mitra sopir dan vendor agar bisa mendapatkan izin secara resmi melalui jalur koperasi.
Berikut detail program tersebut:
Syarat Pengurusan Izin ASK:
- Kendaraan harus berplat Bali (DK).
- Pemilik kendaraan harus terdaftar aktif dalam BPJS Kesehatan.
- SAMSAT kendaraan aktif dan tidak dalam masa tunggakan.
- Usia mobil maksimal 10 tahun.
- Bersedia membayar biaya dan jasa pengurusan administrasi.
Dokumen yang Harus Disiapkan:
- Fotokopi KTP.
- Fotokopi STNK.
- Surat keterangan service kendaraan yang berstempel basah.
- Fotokopi BPJS Kesehatan atau KIS.
- Bukti pembayaran SWDKLLJ (Jasa Raharja) yang masih berlaku.
- Menandatangani surat kerja sama dengan koperasi.
Proses Pengajuan:
- Driver datang ke kantor Jasa Raharja untuk membayar asuransi penumpang Rp180.000 per bulan.
- Driver datang ke kantor BUSER untuk menyerahkan semua dokumen dan membayar biaya pengurusan.
- BUSER akan mengajukan proses pembuatan izin ASK atau KESP ke instansi terkait.
Dengan prosedur yang jelas dan pendampingan dari koperasi serta BUSER, proses legalisasi ini menjadi lebih mudah dijangkau oleh pelaku transportasi lokal.
Kolaborasi Grab & Koperasi: Solusi Inklusif untuk Transportasi Wisata
Grab sebagai penyedia platform digital transportasi telah menjalin sinergi dengan Koperasi Poetera Desa Wisata, untuk memastikan bahwa seluruh mitra driver beroperasi di bawah payung hukum yang sah dan profesional. Koperasi menjadi fasilitator penting dalam proses administrasi dan pembinaan mitra, sehingga menciptakan sistem yang adil dan berdaya saing.
Kehadiran koperasi dalam struktur layanan transportasi ini memastikan bahwa pelaku usaha lokal memiliki akses dan peluang untuk berkembang dalam ekosistem pariwisata modern.
Meningkatkan Citra Bali Lewat Layanan Transportasi yang Profesional
Melalui program ini, ada beberapa nilai penting yang tercipta:
- Legalitas dan Keamanan
Dengan adanya izin resmi ASK, wisatawan bisa lebih percaya menggunakan jasa transportasi karena terlindungi oleh asuransi dan layanan standar.
- Mengurangi Gesekan Sosial
Legalitas usaha transportasi berbasis koperasi dapat mengurangi konflik antara transportasi daring dan tradisional.
- Peningkatan Ekonomi Lokal
Mitra lokal mendapatkan manfaat ekonomi yang lebih stabil melalui sistem yang sah dan dikelola koperasi.
- Citra Bali Sebagai Tujuan Wisata Modern
Penataan transportasi wisata berbasis teknologi dan koperasi menciptakan kesan Bali sebagai destinasi wisata yang tertib, ramah, dan profesional.
Kesimpulan
Kegiatan Kopdar Akbar dan Sosialisasi Izin ASK adalah wujud nyata kolaborasi antara pelaku transportasi daring, koperasi lokal, dan pemerintah daerah untuk menciptakan sistem transportasi wisata yang legal, aman, dan profesional.